KEMENDIKDASMEN TERBITKAN ATURAN PORTOFOLIO KOMPETENSI MURID SMK, SIAPKAN LULUSAN LEBIH SIAP KERJA DAN KULIAH

news-cover
03 Sep
icon by admin

KEMENDIKDASMEN TERBITKAN ATURAN PORTOFOLIO KOMPETENSI MURID SMK, SIAPKAN LULUSAN LEBIH SIAP KERJA DAN KULIAH

Labuha – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus resmi menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Nomor 08 Tahun 2026 tentang Portofolio Kompetensi Murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh SMK dalam mendokumentasikan dan mengembangkan kompetensi peserta didik secara terstruktur dalam bentuk portofolio digital.

Portofolio Kompetensi Murid merupakan kumpulan informasi mengenai kompetensi peserta didik yang disusun dalam bentuk digital dan dapat diakses secara terbuka sesuai ketentuan. Kehadiran portofolio ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kemampuan, pengalaman belajar, serta prestasi peserta didik selama menempuh pendidikan di SMK.

Tujuan Portofolio Kompetensi Murid

Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong peserta didik untuk:

  • Membangun profil diri yang kompeten dan profesional.
  • Menyusun perencanaan karier yang realistis dan fleksibel.
  • Mempermudah transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja, kewirausahaan, maupun pendidikan tinggi.
  • Memberikan informasi kompetensi yang lebih komprehensif kepada satuan pendidikan dan dunia kerja.

Disusun Sejak Kelas X

Sesuai ketentuan, penyusunan Portofolio Kompetensi Murid dimulai sejak peserta didik duduk di kelas X melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian. Dalam proses penyusunannya, peserta didik akan didampingi oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) dan/atau Guru Wali, sehingga perkembangan kompetensi dapat terdokumentasi secara berkelanjutan hingga lulus.

Apa Saja Isi Portofolio?

Portofolio Kompetensi Murid paling sedikit memuat:

  • Identitas peserta didik.
  • Bukti kompetensi atau sertifikat kompetensi.
  • Bukti prestasi dan talenta.
  • Pengalaman belajar, baik di sekolah maupun dunia kerja.
  • Penghargaan atau sertifikat keikutsertaan.

Bermanfaat untuk Masa Depan Peserta Didik

Portofolio Kompetensi Murid dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung untuk:

  • Mencari tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL).
  • Mengikuti sertifikasi kompetensi.
  • Melamar pekerjaan.
  • Melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
  • Menjadi referensi bagi dunia kerja dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Komitmen SMK Misbahul Aulad Labuha

SMK Misbahul Aulad Labuha menyambut baik terbitnya regulasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lulusan. Melalui implementasi Portofolio Kompetensi Murid, sekolah akan terus mendorong peserta didik untuk aktif mendokumentasikan setiap capaian kompetensi, prestasi, sertifikasi, serta pengalaman belajar yang diperoleh selama menempuh pendidikan.

Dengan demikian, setiap lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga memiliki rekam jejak kompetensi yang lengkap, terdokumentasi, dan siap menjadi nilai tambah ketika memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

 

👁️ Dibaca 69 kali
Kategori:
Share: