SMK Misbahul Aulad Labuha

Jl. Sultan Alaudin 01 - Amasing Kota Utara

Where Tomorrow's Leaders Come Together

PERPANJANG WAKTU BELAJAR DI RUMAH

Sabtu, 11 April 2020 ~ Oleh admin ~ Dilihat 2005 Kali

Menyusul Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Nomor : 421/38/2020 tanggal 10 April 2020 tentang Perpanjangan Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dalam Massa Darurat Penyebaran Corona Virus Disaese (Covid-19), maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Memperpanjang waktu belajar di rumah, yang sebelumnya dinyatakan aktif kembali pada tanggal 13 April 2020, diperpanjang lagi sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
  2. Informasi Kelulusan bagi Peserta Kelas XII sesuai jadwal, akan disampaikan pada tanggal, 4 Mei 2020 melalui daring (Online), DISINI
  3. Penilaian Akhir Semester untuk kelas X dan kelas XI, direncanakan akan dilaksanakan melalui DARING (Online) yang sementara dalam persiapan infrastruktur jaringan
  4. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

 

 UJIAN SEMESTER Online

 PPDB Online

 

Humas

Smk Misbah

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT