DINAS PENDIDIKAN MALUKU UTARA TERBITKAN EDARAN PENYESUAIAN PEMBELAJARAN AKIBAT PENURUNAN KUALITAS UDARA
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara meminta SMA, SMK, dan SLB menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing. Kesehatan dan keselamatan warga sekolah menjadi prioritas, dengan tetap menjamin keberlanjutan layanan pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1489/TAHUN 2026 tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran pada SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Maluku Utara Akibat Penurunan Kualitas Udara di Wilayah Provinsi Maluku Utara. Surat tersebut ditetapkan di Sofifi pada 12 Oktober 2026.
Melalui edaran ini, kepala sekolah diminta memantau perkembangan kualitas udara, termasuk melalui laman IQAir, serta memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan warga sekolah sebelum dan selama pembelajaran berlangsung.
Pembelajaran Disesuaikan dengan Kondisi Setempat
Penyesuaian pembelajaran dilakukan berdasarkan kondisi kualitas udara dan tingkat risiko kesehatan di lingkungan masing-masing sekolah. Apabila pembelajaran tatap muka tidak dapat dilaksanakan secara aman, kepala sekolah dapat menghentikannya sementara dan mengalihkan kegiatan ke pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku.
Edaran ini tidak menetapkan penghentian pembelajaran tatap muka secara serentak di seluruh sekolah. Keputusan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan keadaan di setiap satuan pendidikan.
Jika kualitas udara menurun secara mendadak dan berpotensi membahayakan kesehatan, sekolah diminta segera mengambil langkah pengamanan. Langkah tersebut dapat berupa penghentian kegiatan di luar ruangan, pemulangan peserta didik lebih awal, atau pengalihan pembelajaran ke moda jarak jauh. Tindakan yang diambil harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah kerja.
Hak Belajar dan Perlindungan Peserta Didik Tetap Diutamakan
Dalam pelaksanaan penyesuaian tersebut, sekolah tetap wajib menjamin hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan. Pembelajaran jarak jauh dapat dilaksanakan secara daring, luring, atau kombinasi keduanya, dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana, jaringan internet, dan kondisi peserta didik.
Sekolah juga diminta membatasi aktivitas fisik di luar ruangan ketika kualitas udara kurang baik serta menyiapkan langkah perlindungan yang diperlukan. Perhatian khusus diberikan kepada peserta didik penyandang disabilitas dan peserta didik yang memiliki kondisi kesehatan rentan.
Persiapan TKA Tetap Berjalan
Bagi sekolah yang akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA), persiapan dan koordinasi tetap dilakukan secara optimal. Peserta didik harus tetap memperoleh pendampingan dan persiapan belajar yang memadai dengan mengutamakan kesehatan serta keselamatan.
Apabila diperlukan penyesuaian pelaksanaan TKA, sekolah diminta berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi peserta didik serta orang tua atau wali di lingkungan SMK Misbahul Aulad Labuha, informasi mengenai kemungkinan perubahan jadwal atau moda pembelajaran perlu merujuk pada pengumuman resmi sekolah. Kerja sama seluruh warga sekolah diperlukan agar layanan pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan bersama.
Kategori:
Search
Categories
Artikel Terkini
