PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2022
Rabu,
01 Juni 2022
~ Oleh admin ~ Dilihat 652 Kali
Sehubungan dengan Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 bahwa SMK Misbahul Aulad Labuha akan menerima Peserta didik baru, maka dengan ini dapat kami informasikan terkait dengan pelaksanaan PPDB sebagai berikut :
Persyaratan
- Peserta PPDB adalah peserta didik SMP/MTs pada tingkat terakhir Tahun Pelajaran 2022/2023 atau Siswa yang sudah LULUS Tahun Pelajaran 2021/2022 (Tahun Sebelumnya).
- Mengisi, melengkapi dan menyerahkan formulir yang disiapkan panitia sesuai dengan Jadwal serta melampirkan dokumen :
- Foto Copy Ijazah/SKL 2 Lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga 2 Lembar
- Foto Copy Akta Kelahiran 2 Lembar
- Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 Lembar (Hitam_Putih)
- Foto Copy Kartu KIP/KIS 1 Lembar (Jika Ada)
Informasi Lebih Lanjut dapat menghubungi Panitia :
atau
##admin##
Ppdb Ppdb Smk Misbah Ppdb Smk Ppdb Smk Maluku Utara